[POLA] Pengenaan PAP, Sejumlah Perusahaan Anggota GAPKI Sumbar Ajukan Banding ke Pengadilan Pajak
Langgam.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Barat (Sumbar) menyebut sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Pajak terkait pengenaan Pajak Air Permukaan (PAP). Ketua GAPKI Sumbar, Bambang Wiguritno, mengatakan upaya hukum tersebut ditempuh perusahaan karena terdapat keberatan terhadap dasar pengenaan dan perhitungan PAP yang ditetapkan pemerintah daerah. “Bahwa saat ini beberapa perusahaan sudah mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan pajak,” kata Bambang kepada Langgam.id, Jumat (14/8/2026). Menurut Bambang, GAPKI tidak menolak kewajiban membayar PAP sepanjang pengenaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit anggota
The post Pengenaan PAP, Sejumlah Perusahaan Anggota GAPKI Sumbar Ajukan Banding ke Pengadilan Pajak appeared first on Langgam.id.