[POLA] Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren
Langgam.id — Tradisi pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang telah mengakar puluhan tahun di Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Limapuluh Kota merekomendasikan agar surau dan lembaga didikan subuh secara eksplisit dimasukkan ke dalam regulasi tersebut sebagai bagian dari pendidikan diniyah informal. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, M. Fajar Rillah Vesky, dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (15/6/2026). Dokumen rekomendasi diserahkan kepada pimpinan DPRD di hadapan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha. Menurut Fajar, pencantuman surau dan didikan
The post Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren appeared first on Langgam.id.