Berita, BKSDA Sumbar, Harimau Sumatra, Jerat babi, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman

Empat Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi di Sumbar, Dua Mati hingga BKSDA Larang Penggunaan Jerat Rattus

Langgam.id – Empat kasus harimau sumatra terjerat perangkap babi tercatat di Sumatra Barat (Sumbar) dalam empat tahun terakhir. Dua di antaranya berakhir dengan kematian satwa dilindungi tersebut. Menyikapi kondisi itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelarangan Penggunaan Jerat Rattus Pasaman, Jerat Berbahaya Sling atau Kawat Baja untuk Pengendalian Hama Babi Hutan. Langkah itu diambil setelah kembali ditemukan kasus harimau sumatra yang terjerat perangkap babi di Kabupaten Pasaman pada Mei 2026. Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memasang jerat di sekitar

The post Empat Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi di Sumbar, Dua Mati hingga BKSDA Larang Penggunaan Jerat Rattus appeared first on Langgam.id.