Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui merger atau penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri BPR di Sumatera Barat agar lebih mampu mendukung pembiayaan sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persetujuan merger tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari yang berkedudukan di Kabupaten Pasaman Barat. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan langsung
The post OJK Setujui Merger BPR Ophir ke dalam BPR Swadaya Anak Nagari appeared first on Langgam.id.