Berita

Berita, OJK

[POLA] Jumlah BPR dan BPRS di Sumbar Kini Tinggal 73, Berkurang Karena Merger dan Pencabutan Izin

Langgam.id — Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Barat terus menyusut seiring berlangsungnya proses konsolidasi industri perbankan daerah. Hingga Mei 2026, jumlah BPR dan BPRS yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat tercatat sebanyak 73 lembaga. Jumlah tersebut terdiri dari 59 BPR dan 14 BPRS. Angka itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 77 lembaga, terdiri dari 63 BPR dan 14 BPRS. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan berkurangnya jumlah BPR dan BPRS di Sumbar terutama dipengaruhi oleh aksi konsolidasi melalui penggabungan usaha (merger) serta penghentian

The post Jumlah BPR dan BPRS di Sumbar Kini Tinggal 73, Berkurang Karena Merger dan Pencabutan Izin appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top