Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melibatkan berbagai instansi dalam proses rehabilitasi psikologis terhadap R, siswa MAN 3 Padang yang diduga membawa bom rakitan ke sekolah. Pendampingan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 hari sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis pelaku. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, mengatakan rehabilitasi akan dimulai pada Kamis (16/7/2026) di BKOM Pelkes Sumbar, Gunung Pangilun, Padang. Menurutnya, pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh. “Kita melibatkan UPT PPA, Dinas Pendidikan, BKOM sendiri, kemudian Kementerian Agama dan instansi lainnya
The post Kesbangpol Sumbar Sebut Pendampingan Rehabilitasi Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Libatkan Berbagai Instansi appeared first on Langgam.id.