[POLA] Pemkab Pasaman Barat Tertibkan 2.748 Kendaraan ASN Penunggak Pajak
Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat mulai menertibkan kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebanyak 2.748 unit kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pajak dan menjadi sasaran pemasangan stiker peringatan. Penertiban dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama UPT PPD Samsat Simpang Empat di kawasan Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (6/7/2026). Selain memeriksa administrasi kendaraan, petugas juga memasang stiker pada kendaraan yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak. Berdasarkan data Bapenda per 18 Juni 2026, terdapat 2.748 unit kendaraan milik ASN yang menunggak pajak dari total 5.606 unit kendaraan yang terdaftar atas nama ASN di
The post Pemkab Pasaman Barat Tertibkan 2.748 Kendaraan ASN Penunggak Pajak appeared first on Langgam.id.