Sidang Gugatan Bencana Ekologis Sumbar Ungkap Mitigasi Pemerintah Minim
Langgam.id – Sidang lanjutan gugatan bencana ekologis Sumatra Barat (Sumbar) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, Rabu (16/9/2026). Persidangan dengan nomor perkara 22/G/TF-LH/2026/PTUN.PDG tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar menghadirkan saksi yang berasal dari wilayah terdampak bencana di Kabupaten Solok. Anggota Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar, Adrizal mengatakan keterangan saksi mengungkap belum adanya tindakan pemerintah yang memadai dalam menghadapi potensi bencana, terutama terkait mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat. Menurut Adrizal, saksi menerangkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai mitigasi, jalur evakuasi maupun penyuluhan sebelum bencana terjadi. “Dalam keterangannya tidak
The post Sidang Gugatan Bencana Ekologis Sumbar Ungkap Mitigasi Pemerintah Minim appeared first on Langgam.id.