[POLA] Kejati Sumbar Periksa Pejabat UIN Imam Bonjol Padang Sebagai Tersangka Korupsi Hari Ini
Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), menjadwalkan pemeriksaan terhadap DE sebagai tersangka korupsi pembangunan kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang hari ini, Kamis (18/6/2026). DE merupakan bendahara UIN Imam Bonjol tahun 2020. Ia terindikasi menerima uang gratifikasi dari pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT PP (Persero) sebesar Rp976 juta. “Hari ini pemeriksaan DE sesebagai tersangka,” ujar Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera dihubungi Langgam.id, Kamis (18/6/2026). Budi tidak merinci apakah DE langsung dilakukan penahan atatu tidak. Ia menyebutkan, selain tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan kepada empat orang lainnya. “Jadwal
The post Kejati Sumbar Periksa Pejabat UIN Imam Bonjol Padang Sebagai Tersangka Korupsi Hari Ini appeared first on Langgam.id.