Langgam.id – Unit tim khusus Reserse Mobile atau Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar), membuka hotline pengaduan bagi warga yang mengetahui maupun mengalami aksi kriminalitas. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke nomor 0812511080, yang siaga 24 jam. Informasi tersebut diumumkan secara resmi di akun instagram @resmbob_polda_sumbar. Hotline ini dibuka sebagai upaya mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Langkah pembukaan hotline itu juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik kepolisian, terutama dalam menerima informasi awal terkait tindak pidana seperti pencurian, premanisme, penganiayaan, perjudian, hingga kejahatan jalanan lainnya. Keberadaan
The post Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya appeared first on Langgam.id.