Abu Janda, Berita, Polda Sumbar

[POLA] Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 

Langgam.id – Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/6/2026).  Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumbar dan Jawa Barat sebagai daerah yang “barbar”. Ketua Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Tengku Irwansyah Dt Katumanggungan, mengatakan laporan ini merupakan hasil musyawarah para pemangku adat setelah mencermati pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Abu Janda. Menurutnya, pada awalnya masyarakat Sumbar tidak terlalu menanggapi pernyataan itu. Namun setelah muncul klarifikasi, dinilai justru mempertegas pernyataan sebelumnya dengan menyinggung sejumlah peristiwa di Sumbar, para pemangku adat menilai ucapan tersebut telah melampaui

The post Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat!  appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top