Langgam.id – Putaran uang dari aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan capai Rp1 triliun setiap tahun. Hal ini diungkap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Menurut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, aktivitas tambang emas ilegal dinilai telah membentuk jaringan yang terorganisasi, mulai dari penambang hingga penadah hasil tambang. “Siapa penjual dan siapa pembeli itu ada, kemana dijual. Ini sudah bisa dikatakan sindikat,” ujarnya kepada Langgam.id, Jumat (29/5/2026). Kata Helmi, aktivitas tambangan emas ilegal di Sumbar dilakukan secara sistematis. Hasilnya, memiliki nilai ekonomi sangat besar dan melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusinya. Bahkan, hasil tambang
The post Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun appeared first on Langgam.id.