Terminal Anak Air

Berita, Terminal Anak Air

Bus AKDP Arah Utara Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan pemindahan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air, Senin (2/11/2026). Melalui kebijakan ini, seluruh bus AKDP yang melayani perjalanan ke arah utara diwajibkan masuk dan menaikkan serta menurunkan penumpang di dalam terminal. Para pengusaha bus juga telah memindahkan loket operasional mereka ke kawasan terminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sekaligus mengakhiri keberadaan terminal bayangan yang selama ini muncul di sejumlah titik, seperti Simpang Tugu DPRD, kawasan Universitas Negeri Padang (UNP),

The post Bus AKDP Arah Utara Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan appeared first on Langgam.id.

Berita, Terminal Anak Air

Mulai November, Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mulai mewajibkan seluruh bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) masuk ke Terminal Anak Air pada 2 November 2026. Seiring kebijakan tersebut, penertiban terminal bayangan dan angkutan ilegal akan semakin digencarkan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, kebijakan itu akan diawali dengan masa uji coba selama satu bulan. Pada tahap awal, bus AKDP diwajibkan masuk terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. “Dimulai tanggal 2 November. Untuk masa uji coba ini kita berlakukan jam masuk dari pukul 08.00 sampai 18.00. Karena masih uji coba, kalau ada kekurangan

The post Mulai November, Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top