Bus AKDP Arah Utara Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan
Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan pemindahan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air, Senin (2/11/2026). Melalui kebijakan ini, seluruh bus AKDP yang melayani perjalanan ke arah utara diwajibkan masuk dan menaikkan serta menurunkan penumpang di dalam terminal. Para pengusaha bus juga telah memindahkan loket operasional mereka ke kawasan terminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sekaligus mengakhiri keberadaan terminal bayangan yang selama ini muncul di sejumlah titik, seperti Simpang Tugu DPRD, kawasan Universitas Negeri Padang (UNP),
The post Bus AKDP Arah Utara Wajib Masuk Terminal Anak Air, Terminal Bayangan Ditertibkan appeared first on Langgam.id.