Berita, Kejati Sumbar, Mahasiswa, PUSaKO

[POLA] Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi

Langgam.id – Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas menilai dugaan penjemputan paksa terhadap seorang mahasiswa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat  berpotensi melampaui kewenangan institusi kejaksaan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) siang. Seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Fadhil Ramadan dijemput oleh kejaksaan, dua hari setelah ia ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI)  di depan Kantor Kejati Sumbar, Jumat (10/7/2026) lalu. Peneliti Pusako Fakultas Hukum Unand M Nurul Fajri mengatakan apabila tindakan penjemputan itu benar dilakukan semata-mata berkaitan dengan aktivitas demonstrasi, maka Kejati Sumbar harus mampu menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan tindakan

The post Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi appeared first on Langgam.id.