[POLA] Pemkab Solok Selatan Minta Pelaku Usaha Segera Konversi KBLI 2025, Hindari Kendala Perizinan OSS
Langgam.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Solok Selatan mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera melakukan konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 ke KBLI 2025 melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Langkah tersebut dilakukan menyusul penerapan KBLI 2025 dalam sistem OSS yang menjadi acuan terbaru dalam seluruh proses perizinan berusaha. Kepala DPMPTSP Solok Selatan, Alfiandri Putra, mengatakan penyesuaian KBLI menjadi hal penting agar data usaha yang terdaftar dalam sistem OSS tetap valid dan sesuai dengan regulasi terbaru. “Seluruh pelaku usaha diharapkan segera memeriksa data usahanya pada OSS dan melakukan
The post Pemkab Solok Selatan Minta Pelaku Usaha Segera Konversi KBLI 2025, Hindari Kendala Perizinan OSS appeared first on Langgam.id.