[POLA] Ekonom UNAND Usulkan Batas Bebas Pajak JHT Naik Jadi Rp250 Juta
Langgam.id – Ekonom Universitas Andalas (UNAND), Syafruddin Karimi, mengusulkan pemerintah perlu menaikkan ambang batas (threshold) bebas Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dari Rp50 juta menjadi kisaran Rp150 juta sampai Rp250 juta. Menurutnya, batas yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja. Usulan itu disampaikan di tengah ramainya perdebatan mengenai pengenaan PPh final 5 persen terhadap pencairan JHT di atas Rp50 juta. Ketentuan tersebut mengacu pada PP Nomor 68 Tahun 2009 dan PMK Nomor 16 Tahun 2010. Pemerintah juga menegaskan bahwa pencairan JHT hingga Rp50 juta tetap dikenai
The post Ekonom UNAND Usulkan Batas Bebas Pajak JHT Naik Jadi Rp250 Juta appeared first on Langgam.id.