Opini

Opini, Opini Mahasiswa

[POLA] Demokrasi Prosedural: Perwakilan Rakyat Gagal Mewakili Kepentingan Rakyat

Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum secara berkala, tetapi juga dari sejauh mana lembaga-lembaga politik mampu merepresentasikan kepentingan rakyat dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Namun, dalam praktik demokrasi Indonesia hari ini, muncul kegelisahan yang semakin kuat terkait posisi dan fungsi lembaga perwakilan rakyat. DPR yang secara konstitusional merupakan representasi kedaulatan rakyat justru dipersepsikan mengalami pergeseran orientasi. Lembaga ini tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai representasi kepentingan publik, melainkan cenderung menjadi representasi kepentingan elite politik yang sedang berkuasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748), kekuasaan negara harus dibagi ke dalam tiga cabang,

The post Demokrasi Prosedural: Perwakilan Rakyat Gagal Mewakili Kepentingan Rakyat appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top