[POLA] OJK Catat DPK Perbankan Sumbar Tumbuh 13,02 Persen, Didukung Masuknya TKD
Langgam.id – Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Sumatera Barat mencapai Rp65,55 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 13,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan DPK ini menjadi salah satu indikator positif kinerja sektor keuangan Sumbar di tengah berlanjutnya pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan hingga Juni 2026 masih terjaga dan terus memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi daerah. “Total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2026 sebesar Rp65,55 triliun atau tumbuh 13,02 persen secara tahunan,” kata Roni dalam keterangan OJK, Jumat (7/8/2026).
The post OJK Catat DPK Perbankan Sumbar Tumbuh 13,02 Persen, Didukung Masuknya TKD appeared first on Langgam.id.