TNI AL Amankan 4.364 Kartrid Vape Diduga Berisi Narkotika
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan petugas keamanan pelabuhan mengamankan 4.364 kartrid…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan petugas keamanan pelabuhan mengamankan 4.364 kartrid…
Sebanyak 24 orang ditangkap aparat gabungan dalam operasi penindakan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di…
Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran, menyusul temuan sejumlah pengunjung positif narkotika dalam razia beberapa waktu lalu. Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, temuan itu tidak akan dibiarkan. Pemko Padang bersama instansi terkait kini membentuk tim untuk mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penertiban. “Kami sudah melaksanakan razia. Dengan stakeholder terkait, hal yang terjadi kemarin tidak kami diamkan. Hari ini kami telah membentuk tim untuk mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam,” kata Fadly, Senin (21/9/2026). Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang, Polda Sumbar serta sejumlah instansi terkait melakukan penertiban di
The post Pengunjung Positif Narkotika, Pemko Padang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam appeared first on Langgam.id.