[POLA] Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) menyatakan telah meminta penyedia jasa untuk menindaklanjuti terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp858,66 juta dalam proyek pemeliharaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatra Barat, Armizoprades mengatakan pihaknya masih menunggu tanggapan dari BPK Sumatera Barat terhadap keberatan yang diajukan penyedia jasa. “Saat ini kami menerima tembusan surat dari penyedia jasa kepada BPK Sumatera Barat perihal tanggapan atau keberatan atas LHP tersebut. Jadi kami menunggu tanggapan dari BPK terlebih dahulu,” kata Armizoprades saat
The post Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar appeared first on Langgam.id.