Prabowo Layangkan Jawaban atas Gugatan Warga Soal Bencana Ekologis Sumbar
LANGGAM.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan jawaban atas gugatan warga negara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Padanf terkait bencana ekologis yang terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan presiden telah menjalankan kewenangan konstitusionalnya melalui pendelegasian tugas dan fungsi kepada kementerian serta lembaga teknis yang berwenang. Gugatan tersebut diajukan sejumlah warga yang menilai pemerintah tidak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dinilai berkaitan dengan terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumbar. Dalam dokumen jawaban yang disampaikan kepada Majelis Hakim PTUN Padang,
The post Prabowo Layangkan Jawaban atas Gugatan Warga Soal Bencana Ekologis Sumbar appeared first on Langgam.id.