Berita, KPPU

[POLA] Semester I 2026, KPPU Jatuhkan Sanksi Rp766,5 Miliar

Langgam.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp766,5 miliar sepanjang Semester I 2026. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah penegakan hukum KPPU dan mencerminkan semakin kuatnya pengawasan terhadap praktik persaingan usaha di Indonesia. Capaian itu menjadi salah satu hasil penting selama masa kepemimpinan M. Fanshurullah Asa sebagai Ketua KPPU bersama Aru Armando yang berakhir pada Juli 2026 ini, setelah memimpin lembaga tersebut selama sekitar dua setengah tahun. Dalam siaran pers KPPU, disebutkan bahwa dari total sanksi pada Semester I 2026, sekitar Rp755 miliar berasal dari putusan terhadap 97 perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending. Putusan

The post Semester I 2026, KPPU Jatuhkan Sanksi Rp766,5 Miliar appeared first on Langgam.id.