[POLA] Proses Dianggap Janggal, Sekda Agam Minta KONI Sumbar Supervisi Pemilihan Ketua KONI Agam
Langgam.id– Pemerintah Kabupaten Agam meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi terhadap proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Agam masa bakti 2026–2030. Permintaan itu muncul setelah pemerintah daerah menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum. Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR, melalui surat Nomor 400.4.3.3/232/Disparpora-Ag/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Sumbar. Dalam surat itu, Sekda meminta KONI Sumbar melakukan supervisi terhadap seluruh proses penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Agam agar pelaksanaannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
The post Proses Dianggap Janggal, Sekda Agam Minta KONI Sumbar Supervisi Pemilihan Ketua KONI Agam appeared first on Langgam.id.