Berita, Kebakaran Pasar Payakumbuh, LBH Padang

Kebakaran Pasar Payakumbuh, LBH Padang Nilai Wali Kota Lalai dan Langgar HAM

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang nilai Pemerintah Kota Payakumbuh lalai melindungi keselamatan dan hak asasi manusia (HAM) pedagang setelah kebakaran berulang melanda Pasar Payakumbuh. Kebakaran Los Batiah pada 15 Oktober 2026 lalu hanguskan sekitar 24 petak los dengan kerugian sementara ditaksir Rp500 juta. Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan kebakaran tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan dan perlindungan pedagang oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kelalaian aparat negara yang mengakibatkan hak warga tidak terpenuhi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. “Pedagang di Payakumbuh sudah tiga kali melihat tempat usahanya terbakar, mereka tidak butuh imbauan untuk tidak berspekulasi tetapi butuh jawaban,”

The post Kebakaran Pasar Payakumbuh, LBH Padang Nilai Wali Kota Lalai dan Langgar HAM appeared first on Langgam.id.