Selesai Pembuktian, Sidang Gugatan Bencana Ekologis Sumbar Masuk Tahap Kesimpulan
Langgam.id – Sidang gugatan warga negara terkait bencana ekologis Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir November 2025 telah menyelesaikan tahap pembuktian. Tim penggugat menghadirkan ahli hukum lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Andri Gunawan Wibisana, untuk menjelaskan dugaan kaitan kerusakan lingkungan dengan bencana berulang. Kepala Divisi Advokasi LBH Padang, Adrizal mengatakan pihak penggugat mengajukan sejumlah alat bukti terkait deforestasi, degradasi lingkungan dan dampaknya terhadap bencana di Sumbar. “Dalam proses terakhir ini, kami menghadirkan beberapa alat bukti yang membicarakan deforestasi, degradasi lingkungan, termasuk kejadian bencana yang berulang di Sumbar,” kata Adrizal. Menurut Adrizal, keterangan ahli menekankan bahwa bencana tidak bisa semata-mata dianggap sebagai
The post Selesai Pembuktian, Sidang Gugatan Bencana Ekologis Sumbar Masuk Tahap Kesimpulan appeared first on Langgam.id.