didik mukrianto, Dualisme Hukum Pemilu, Legitimasi Wapres Gibran, Pasal 7A UUD 1945, Politik, Suket Gibran Dibatalkan MA

Soroti Keabsahan Jabatan Gibran Pasca-Vonis MA, Didik Mukrianto: Formalitas Tetap Tegak, Sementara Legitimasi Retak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan…