DJP Sumbar Jambi

Berita, DJP Sumbar Jambi

[POLA] DJP Sumbar Jambi Tegaskan Penunggak Pajak yang Tak Lunasi Kewajiban Akan Hadapi Penyitaan Aset

Langgam.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi menegaskan wajib pajak yang tidak melunasi tunggakan pajaknya berpotensi menghadapi tindakan penyitaan aset sebagai bagian dari proses penagihan sesuai ketentuan perundang-undangan. Peringatan tersebut disampaikan setelah Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi memblokir 571 rekening milik 50 wajib pajak penunggak dengan total tunggakan mencapai Rp70,2 miliar pada 3-4 Juni 2026. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, mengatakan pemblokiran rekening merupakan salah satu tahapan penagihan pajak dengan upaya paksa. Namun, apabila wajib pajak tetap tidak menyelesaikan kewajibannya, otoritas pajak dapat meningkatkan proses penagihan ke tahap penyitaan. “Apabila wajib

The post DJP Sumbar Jambi Tegaskan Penunggak Pajak yang Tak Lunasi Kewajiban Akan Hadapi Penyitaan Aset appeared first on Langgam.id.

Berita, DJP Sumbar Jambi

[POLA] 571 Rekening Penunggak Pajak Diblokir, DJP Sumbar Jambi Masih Buka Ruang Penyelesaian Kewajiban

Langgam.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi memblokir 571 rekening milik 50 wajib pajak penunggak dengan total tunggakan mencapai Rp70,2 miliar. Meski telah mengambil langkah penegakan hukum tersebut, DJP menegaskan masih memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum proses penagihan ditingkatkan ke tahap berikutnya. Pemblokiran rekening dilakukan secara serentak pada 3-4 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Pelaksanaan kegiatan itu juga didukung 21 lembaga jasa keuangan dan perbankan. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, mengatakan pemblokiran

The post 571 Rekening Penunggak Pajak Diblokir, DJP Sumbar Jambi Masih Buka Ruang Penyelesaian Kewajiban appeared first on Langgam.id.

Berita, DJP Sumbar Jambi

[POLA] Hindari Tindakan Hukum, DJP Imbau Penunggak Pajak Segera Berkoordinasi dengan KPP

Langgam.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk segera berkoordinasi dengan kantor pajak tempat mereka terdaftar guna menghindari tindakan penagihan yang lebih berat. Imbauan tersebut disampaikan setelah Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi melakukan pemblokiran terhadap 571 rekening milik 50 wajib pajak penunggak dengan total tunggakan mencapai Rp70,2 miliar pada 3-4 Juni 2026. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, mengatakan penyelesaian secara kooperatif merupakan langkah terbaik agar wajib pajak tidak menghadapi proses penagihan lanjutan yang dapat berdampak lebih besar terhadap aset maupun aktivitas keuangannya. “Kami mengimbau

The post Hindari Tindakan Hukum, DJP Imbau Penunggak Pajak Segera Berkoordinasi dengan KPP appeared first on Langgam.id.

Berita, DJP Sumbar Jambi

[POLA] DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar

Langgam.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi memblokir 571 rekening milik 50 wajib pajak penunggak dengan total tunggakan mencapai Rp70,2 miliar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan sekaligus menjaga penerimaan negara. Pemblokiran rekening dilaksanakan secara serentak pada 3-4 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Kegiatan itu juga didukung kerja sama dengan 21 lembaga jasa keuangan dan perbankan. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, mengatakan pemblokiran rekening merupakan bagian dari tahapan penagihan pajak dengan upaya

The post DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top