Berita, BPK, Dinas BMCKTR, Gedung MUI Sumbar

[POLA] Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar

Langgam.id – Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatra Barat (Sumbar) Armizoprades mengungkapkan, pihak rekanan dalam proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar telah mengembalikan sebagian nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.  Sebelumnya, temuan LHP BPK dalam proyek tersebut sebesar Rp704.086.467,70. Armizoprades menyebutkan, temuan ini berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dan administrasi pelaporan, bukan persoalan penganggaran proyek sejak awal. “Prinsipnya penyedia jasa pada saat ini telah berniat baik dan telah menyetor kembali atas temuan ini sebanyak Rp200 juta,” katanya, Senin (10/8/2026).  Ia mengatakan, Dinas BMCKTR Sumbar meminta penyedia jasa segera menyelesaikan seluruh kewajiban atas temuan

The post Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar appeared first on Langgam.id.