BPJS Ketenagakerjaan

Berita, BPJS Ketenagakerjaan

[POLA] Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Karang Taruna Sumbar

Langgam.id – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Ranah Minang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja sektor informal melalui pemberdayaan anggota Karang Taruna sebagai Agen Perisai. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumbar yang disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi generasi muda. Menurutnya,

The post Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Karang Taruna Sumbar appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top