Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (17/6/2026). Penertiban ini dilakukan seiring dimulainya penutupan kawasan olahraga terbesar di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu untuk proses rekonstruksi. Berdasarkan pantauan Langgam.id, personel Satpol PP Kota Padang terlihat melakukan pemindahan gerobak dan tenda semi permanen milik PKL yang ada di area pelataran parkir GOR Haji Agus Salim Padang. PKL terpaksa meletakkan barang dagangan mereka untuk sementara ke lokasi luar pelataran parkir. Sejumlah PKL mengeluhkan belum adanya lokasi relokasi, berbeda dengan pedagang pujasera
The post Penutupan GOR Haji Agus Salim Padang: Satpol PP Mulai Penertiban, PKL Berharap Dapat Lokasi Relokasi appeared first on Langgam.id.