[POLA] Pemuda Muslim Enam Negara Serukan Solidaritas Global untuk Palestina
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan International Muslim Youth Forum (IMYF) 2026 di DPR RI, Jakarta.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan International Muslim Youth Forum (IMYF) 2026 di DPR RI, Jakarta.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendapat respons positif terhadap partai yang dipimpinnya. Kaesang dinilai memperkuat citra PSI sebagai partai generasi muda.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar audiensi dengan para mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat, 19 Juni 2026
Hakim menyatakan Brigadir Rizka Sintiani terbukti menganiaya suaminya Brigadir Esco Faska Rely hingga meninggal dunia karena terbelit utang yang mencapai puluhan juta.
Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei merespon momentum penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) damai dengan Amerika Serikat. Apa itu?
Polda Metro Jaya menangkap mantan Menpora Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Langgam.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Bakri Bakar, menyebutkan Beny Saswin Nasrun tetap aktif sebagai anggota DPRD Sumbar, meskipun berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padang. Bakri mengatakan, status keanggotaan Beny belum dapat diubah sebelum adanya ketentuan hukum yang mengatur pemberhentian sementara. Mekanisme tersebut baru bisa dijalankan setelah yang bersangkutan resmi berstatus terdakwa dalam perkara yang menjeratnya. “Kalau sudah terdakwa, DPRD wajib memproses pemberhentian sementara. Nanti diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026). Ia menjelaskan, DPRD Sumbar tidak dapat serta-merta memberhentikan anggota dewan yang sedang menjalani proses hukum.
The post Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka appeared first on Langgam.id.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pertemuan antara Didit Prabowo dan Jokowi di Solo murni silaturahmi, tanpa agenda khusus maupun pesan politik.
Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhi vonis terhadap terdakwa kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, yakni Brigadir Rizka Sintiani, dengan hukuman 10 tahun penjara
Prasetyo berharap kegiatan tersebut bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat. Ia pun berpesan kepada rakyat Indonesia untuk mendoakan Timnas bisa berlaga di Piala Dunia.