Berita

Berita, korupsi

[POLA] Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka

Langgam.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Bakri Bakar, menyebutkan Beny Saswin Nasrun tetap aktif sebagai anggota DPRD Sumbar, meskipun berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padang. Bakri mengatakan, status keanggotaan Beny belum dapat diubah sebelum adanya ketentuan hukum yang mengatur pemberhentian sementara. Mekanisme tersebut baru bisa dijalankan setelah yang bersangkutan resmi berstatus terdakwa dalam perkara yang menjeratnya. “Kalau sudah terdakwa, DPRD wajib memproses pemberhentian sementara. Nanti diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026). Ia menjelaskan, DPRD Sumbar tidak dapat serta-merta memberhentikan anggota dewan yang sedang menjalani proses hukum.

The post Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top