Langgam.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Barat (Sumbar), terus berupaya agar korban penyekapan di Myanmar bisa diselamatkan dan kembali pulang ke Indonesia. Korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Narasi yang beredar, pelaku penyekapan meminta uang tembusan sebesar Rp220 juta. Selain Ayu, satu korban lainnya yakni bernama Susi asal Tanjung Pinang juga menjadi korban dalam kasus yang sama. Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Agam terkait informasi permintaan tebusan tersebut. “Kalau masalah uang tebusan Rp220 juta, BP3MI sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Agam,” katanya
The post BP3MI Sumbar Upayakan Warga Agam yang Disekap di Myanmar Diselamatkan Tanpa Bayar Uang Tebusan appeared first on Langgam.id.