Berita, Pemko Padang

Permudah Urus Dokumen, Disdukcapil Padang Dorong Masyarakat Aktifkan IKD

Langgam.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat segera membuat dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari penguatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan mengatakan, aktivasi IKD menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik sekaligus mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar atau smart city. “IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” kata Ances, dikutip dari Kominfo, Jumat (29/5/2026). Menurut dia, IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon genggam dan memiliki fungsi yang sama

The post Permudah Urus Dokumen, Disdukcapil Padang Dorong Masyarakat Aktifkan IKD appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top