[POLA] OJK Panggil Tiga Nama Besar di Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Tindakan Tidak Patut Petugas Penagihan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT Kredivo…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT Kredivo…
Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan sejak usia dini melalui kegiatan OJK Goes to School yang digelar di SLB Negeri 1 Painan, Kamis. Kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT BPR Samudera (Perseroda) dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, agar memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak sejak usia sekolah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pesisir Selatan, Dailipal, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
The post Literasi Keuangan Sejak Dini, OJK Edukasi Siswa SLB Negeri 1 Painan appeared first on Langgam.id.
Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan OJK hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. “Dalam perkara ini, Penyidik OJK menetapkan HS selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia sebagai tersangka,” kata Agus Firmansyah dalam keterangan resminya,
The post OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis appeared first on Langgam.id.
Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang memanfaatkan Program 3 Juta Rumah. Optimalisasi SLIK tersebut resmi diluncurkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/7/2026). Friderica mengatakan penyempurnaan SLIK merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional agar proses penyaluran kredit dan pembiayaan menjadi lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Optimalisasi SLIK diharapkan mampu mendorong perluasan akses kredit dan
The post OJK Optimalkan SLIK, Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah Diharapkan Makin Cepat appeared first on Langgam.id.
Langgam.id — Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Barat terus menyusut seiring berlangsungnya proses konsolidasi industri perbankan daerah. Hingga Mei 2026, jumlah BPR dan BPRS yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat tercatat sebanyak 73 lembaga. Jumlah tersebut terdiri dari 59 BPR dan 14 BPRS. Angka itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 77 lembaga, terdiri dari 63 BPR dan 14 BPRS. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan berkurangnya jumlah BPR dan BPRS di Sumbar terutama dipengaruhi oleh aksi konsolidasi melalui penggabungan usaha (merger) serta penghentian
The post Jumlah BPR dan BPRS di Sumbar Kini Tinggal 73, Berkurang Karena Merger dan Pencabutan Izin appeared first on Langgam.id.
Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui merger atau penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri BPR di Sumatera Barat agar lebih mampu mendukung pembiayaan sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persetujuan merger tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari yang berkedudukan di Kabupaten Pasaman Barat. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan langsung
The post OJK Setujui Merger BPR Ophir ke dalam BPR Swadaya Anak Nagari appeared first on Langgam.id.