[POLA] Aturan Terbit, Financial Influencer Kini Harus Dapat Pembinaan dari OJK
Influencer keuangan kini tidak boleh sembarangan dalam melakukan kegiatannya. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 2026
Influencer keuangan kini tidak boleh sembarangan dalam melakukan kegiatannya. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 2026
Penyesuaian harga energi di tengah dinamika akibat geopolitik seperti saat ini merupakan tantangan yang perlu dihadapi bersama. Terutama untuk harga energi non-subsidi.
MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan pasar modal Indonesia, yang akan tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
MSCI telah merilis hasil Market Classification Review pada hari Rabu pagi, 24 Juni 2026, dan tetap mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menerima gelar Profesor Kehormatan (Honorary Professor) di bidang Ekonomi yang diberikan oleh Universitas Nankai, Tiongkok.
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyampaikan, pemerintah tetap mengamankan alternatif sumber energi, di tengah dinamisnya perundingan Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Said Iqbal mengatakan, serikat buruh dengan pihak manajemen masih negosiasi, soal potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur
GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia bakal mulai menurunkan potongan aplikator menjadi maksimal 8 persen bagi pengemudi ojek online (ojol).
Purbaya memberikan waktu enam bulan kepada para investor, untuk segera berinvestasi di kedua jenis surat utang atau obligasi yang diluncurkan oleh Danantara tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Kementerian Keuangan belum berencana menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), walaupun kini diperbolehkan.