Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau dan Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap Sungai Kampar yang mengalir dari Sumbar hingga Riau telah mengalami pencemaran berat dalam dua bulan terakhir. Kondisi tersebut diduga dipicu aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hulu sungai, tepatnya di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Pencemaran telah berdampak pada masyarakat di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Air sungai dilaporkan berubah keruh sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk mandi, mencuci maupun sebagai sumber air bersih. Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin saat
The post Sungai Kampar Tercemar Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal di Hulu Sumbar appeared first on Langgam.id.