Berita

Berita, Pemko Padang

[POLA] Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mulai melakukan sinkronisasi dan menyelaraskan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan melalui pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perubahan Perda yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (22/6/2026). Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memperkuat upaya penggalian potensi PAD. Menurut

The post Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top