[POLA] Tak Cukup soal SDA, Pasal 33 UUD 1945 Harus Mampu Tingkatkan SDM & Pendidikan Demi Pemerataan
Implementasi Pasal 33 UUD 1945 perlu diperluas dari sekadar pengelolaan sumber daya alam (SDA), menjadi penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset strategis negara.